Parepare, zona-pantau.com — Dua pengendara kena tilang dan 7 orang mendapat sanksi teguran pada operasi pajak kendaraan bermotor yang digelar jajaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare selama dua hari, Selasa (27/05/2025).
“Jumlah tilang ada 2 dan untuk teguran ad 7 orang. Untuk data pelanggaran pajak sementara saya tunggu datanya dari UPTD Samsat, Masih sementara rekap,” jelas Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh Arsyad.
Lebih jauh, AKP Muh Arsyad menjelaskan, Jumlah pelanggar yang menunggak pajak ditemukan sebanyak 56 kendaraan.
“Jumlah kendaraan yang menunggak pajaknya ada 51 kendaraan yakni, Mobil 43 Mobil dan 13 Motor,” jelasnya.
Dia mengatakan, Operasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan negara melalui sektor pajak kendaraan bermotor. (*)