Parepare, zona-pantau.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare ganjar penghargaan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), Iptu Suardi, dan Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi.
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Parepare terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan Narkoba diwilayah Kota Parepare.
Penyerahan penghargaan itu diserahkan oleh Wakim Walikota Parepare H Hermanto di halaman Mapolres Parepare usai pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (20/08/2025) pagi ini.
Diketahui jajaran Polres Parepare berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu – sabu seberat 19,7 Kg baru – baru ini.
Dalam sambutan tertulis Walikota, yang di bacakan oleh H. Hermanto, menyebutkan keberhasilan Polres Parepare dalam menggagalkan peredaran narkotika menjadi bukti komitmen dari Kapolres Parepare memerangi narkotika.
Pemerintah Kota Parepare berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam melindungi masyarakat serta menjaga kondusifitas kota.
Diketahui, pada tanggal 27 Juli 2025 yang lalu, Polsek KPN berhasil menangkap seorang lelaki muda yang tertangkap tangan sedang membawa narkotika seberat 19.7 kg yang disimpan dalam koper saat berada di area Pelabuhan Nusantara.
Pengungkapan lebih lanjut di tangani oleh Sat Res Narkoba, dipimpin Iptu Tarmizi, yang juga berhasil menangkap 2 (dua) orang terduga pelaku lainnya yang memiliki hubungan erat dengan barang haram (Narkotika) yang telah diamankan sebelumnya. (Rls)


















