Parepare, zona-pantau.com — Mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Kota Parepare telah diamankan oleh tim Resmob Polres Parepare, karena telah mencuri sebuah Laptop.
Mahasiswa inisial HP (22) nekat mencuri dia unit Laptop milik mahasiswa IAIN yang sedang mengikuti KKN di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, pada Selasa 9 September dini hari.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Agus Purwanto menjelaskan, Penanganan kasus ini berawal dari laporan pengaduan dari korban atas nama Magfira Zalzabila (21), mahasiswa asal Kabupaten Pinrang yang melaporkan kejadian dialaminya di Polres Parepare.
Sesuai kronologis kejadian, Korban bersama saksi awalnya meninggalkan posko untuk mengikuti kegiatan ramah tamah di rumah Ketua RT setempat.
Saat kembali, mereka mendapati laptop yang tersimpan di kamar sudah raib. Adapun barang yang hilang berupa satu unit Macbook Air 13 inci warna silver dan satu unit Asus Vivobook 14 inci warna silver, dengan total kerugian Rp22,8 juta.
Menurutnya, Pelaku mengaku jika dirinya tidak memiliki Laptop untuk mengerjakan tugas kuliahnya.
Ia masuk ke lokasi kejadian melalui pintu belakang yang tidak terkunci, lalu mengambil dua laptop dari kamar korban.
Kepada penyidik, HP mengaku sudah menggunakan laptop Asus Vivobook dan bahkan menghapus data korban. Sementara laptop Macbook Air tidak bisa dipakainya karena terkunci sandi dan terblokir.
“Saat ini terduga HP (22) ditahan di rutan Polres Parepare untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terhadapnya di persangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,“ Pungkas Agus. (Rls)


















