Parepare, zona-pantau.com — Koalisi Peduli Pare (KPP) pertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan atau terminal Cappa Ujung.
Kegiatan bongkar muat BBM di Pelabuhan Cappa Ujung ini tentunya menuai pertanyaan, baik itu dari segi perizinan maupun SOP-nya.
Hal itu dikatakan oleh Kordinator KPP, Om Cuke, Senin (20/01/2025).
Menurutnya, Pelabuhan atau terminal Cappa Ujung ini diketahui, sebagai terminal bongkar muat barang dan penumpang.
“Kalau selama ini, jika ada Kapal Tanker itu bongkarnya di Terminal Pertamina. Adanya izin yang dikeluarkan oleh KSOP untuk Kapal Tanker ini perlu dipertanyakan, karena di Cappa Ujung bukan Pelabuhan bongkar muat BBM,” Katanya.
Dia menambahkan, Kegiatan bongkar muat ini dikhawatirkan akan mencemari laut.
“Jika ada izin melakukan bongkar muat BBM, bagaimana SOP-nya, jika tidak septi, bisa saja akan mencemari laut bahkan pencemaran lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Kegiatan bongkar muat BBM di Pelabuhan atau Terminal Cappa Ujung itu, tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Intinya sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jangan dilakukan. Kemudian siapa yang bertanggungjawab nantinya jika terjadi kebakaran, pencemaran Lingkungan dab Udara dan Laut,” tutupnya.(*)