Parepare, zona-pantau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meneriman aspirasi Gerakan Mahasiswa Parepare (Gempar) atas penolakan pengesahan RUU Pilkada, Jumat (23/08/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, mengatakan siap menerima dan mengawal apa yang menjadi aspirasi mahasiswa.
“Aksi yang dilakukan adik-adik mahasiswa kita ini adalah bagian dari demokrasi. Bukan hanya di Parepare, tapi hampir semua mahasiswa di Indonesia menuntut hak atas potret negara kita dari putusan MK, dan pembahasan RUU Pilkada 2024 di DPR RI,” katanya.
Diapun tidak menyangkali apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya.
“Kami setuju itu (tolak RUU Pilkada), karena ini memang mencerminkan subtansi demokrasi Indonesia, kita tidak mau demokrasi negara kita di begal, saya selaku Ketua DPRD Parepare setuju dengan gerakan mahasiswa ini,” katanya.(Rls)