Parepare, zona-pantau.com — Dugaan adanya ‘fee proyek’ yang dikeluarkan oleh rekanan untuk mendapatkan pekerjaan proyek sudah menjadi perbincangan masyarakat kota Parepare.
Menanggapi dugaan pemberian ‘fee Proyek’ yang beredar dimasyarakat, menjadi atensi DPRD Parepare.
Anggota DPRD Parepare Sappe mengatakan, Pihaknya akan melakukan penelusuran informasi dugaan ‘fee proyek’ dari rekanan.
“Kami belum mendapat informasi yang jelas adanya fee proyek sebesar 20 persen. Tapi dalam RPJMD Walikota sebagai janji politik, itu bebas korupsi, kolusi dan nepetisme. Jadi bertentangan jika masih ada rekanan yang menyetor fee 20 persen,” katanya, Rabu (17/09/2025).
Menurutnya, Jika memang ada rekanan yang mengeluarkan fee proyek hal dinilai merupakan perampasan APBD.
“Bahaya itu, karena perampokan APBD itu yang dilakukan kalau ini terjadi. Intinya kami sebagai DPRD akan melaporkan ke APH untuk menindaki apa yang terjadi sebernarnya,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak yang berwenang. (*)


















