Zona Pantau, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mempertegas komitmennya dalam mewujudkan transparansi anggaran. Usai menuntaskan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan resmi menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Daerah, Rabu (6/5/2026).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, tim BPK memaparkan sejumlah temuan dan rekomendasi strategis.
Langkah ini merupakan tahap final atau exit meeting sebelum masa audit berakhir. Fokus utamanya adalah pembenahan sistem agar pengelolaan kas dan aset daerah menjadi lebih akuntabel.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda tindak lanjut atas catatan yang diberikan BPK.
“Rekomendasi ini adalah bahan evaluasi krusial. Kami berkomitmen segera melakukan perbaikan, agar tata kelola keuangan semakin sehat, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Wabup Sudirman.
Wabup Sudirman, menambahkan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan pembangunan tepat sasaran.
Menurutnya, keuangan yang dikelola dengan baik akan berbanding lurus dengan:
Ketepatan sasaran program pembangunan dan optimalisasi layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemkab Pinrang juga mengapresiasi peran BPK yang tidak hanya bertindak sebagai pemeriksa, tetapi juga memberikan pendampingan teknis. Sinergi ini dianggap penting untuk membangun sistem keuangan yang berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat, Sekretaris Daerah Andi Calo Kerrang, Inspektur Daerah
Andi Haswidy Rustam dan Kepala BPKAD
Agurhan Madjid.
Melalui penguatan tata kelola ini, Pemkab Pinrang optimis dapat menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang manfaatnya dirasakan nyata oleh seluruh masyarakat Bumi Lasinrang.
(Rudy)


















