Parepare, zona-pantau.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang di gedung Balai Ainun, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan itu diikuti perwakilan kelurahan, kecamatan, perguruan tinggi negeri, Puskesmas dan kepala sekola tingkat SMP dan SMA di hari ke tiga dan empat.
Sementara, peserta hari pertama dan kedua diikuti dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, DP3A Kota Parepare, Hj Cica Djamaluddin mengatakan, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama.
“Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah. Butuh peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat untuk membangun kesadaran dan keberanian melapor,” ujarnya.
Dia berharap, Kota Parepare menjadi Kota yang aman dan ramah bagi perempuan.
Sementara itu, materi disampaikan oleh Husmirah Husain, aktivis perempuan dan anak Sulsel yang juga Fasilitator Nasional Gender dan PUG.
Dengan judul materi Mengenal Kekerasan Terhadap Perempuan.
Pada kesempatan itu, Peserta dibekali pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran.
Peserta diajak mengenali tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan langkah cepat yang harus dilakukan.
Menurutnya, Kekerasan dalam rumah tangga itu dikarenakan adanya kebiasaan yang dilakukan oleh pelaku.
“Misalnya saja, didalam rumah tangga, sebelum tidur bertengkar dulu. Akhirnya hal itu menjadi kebiasaan, bertengkar lalu tidur dan terus berulang-ulang,” ujarnya. (*)


















