Pinrang, zona-pantau.com — Pembangunan Pariwisata Sawah di Dusun Lisse, Desa Mattombong, Kecamatan Mattiro Sompe disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Merah Putih.
Sorotan itu karena adanya dugaan pembanguan itu sarat akan praktek mark up.
Dugaan itu muncul dari temuan yang dilakukan oleh LSM Koalisi Merah Putih dilapangan.
Kordinator Koalisi Merah Putih, Jasmir mengatakan, Dari penelusuran yang dilakukan dilapangan ditemukan adanya dugaan mark up.
“Dari penelusuran kami, ditemukan adanya penggelembungan dana pembangunan pariwisata sawah itu,” katanya, Selasa (24/12/2024).
Dugaan itu, sesuai dari perhitungan yang dilakukan dengan melihat kontruksi bangunan yang ada.
“Dari hitungan kami, biaya pembangunan pariwisata itu hanya membutuhkan dan kurang lebih Rp150 juta. Sementara jumlah dana yang dianggar sebesar Rp350 juta,” bebernya.
Menurutnya, Jika jumlah atau nilai dari hasil perhitungan yang dilakukan itu benar, maka jelas ada mark up didalamnya.
“Ini menggunakan Dana Desa berkisar Rp350 juta, sementara hitungan kami pembangunan itu hanya membutuhkan dana sekira Rp 150 juta, yang Rp200 juta itu diapakan,” tanyanya.
Selain itu kata dia, asas mamfaat dari pembangunan pariwisata itu juga dipertanyakan.
“Sejak selesai dikerjakan, sampai sekarang tidak berfungsi sehingga tidak ada sumbangsih masuk ke dalam kas Desa,” katanya.
Olehnya itu lanjut Jasmir, Pembangunan pariwisata itu terkesan mubassir dan hanya pemborosan anggaran.
“Sementara banyak sektor lain yang bisa di bangun di Desa Mattombong menggunakan Dana Desa,” katanya.
Dari temuan itu, Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki kasus itu.
“Kasihan Dana Desa, digunakan tanpa asas mamfaat,” katanya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi dari pihak yang berwenang.(Toj)