Parepare, zona-pantau.com – Penggunaan dana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024 lalu, ternyata diduga disalahgunakan oleh pihak pelaksana, bahkan sejumlah pejabat Kesbangpol Kota Parepare harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Parepare, Senin (07/07/2025).
Tidak hanya itu, pihak pengelola Hotel-pun tak luput dari hal itu, bahkan sejumlah dana harus dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda) Kota Parepare karean adanya temuan kelebihan bayar dari Kesbangpol Kota Parepare ke pihak Hotel.
Manajer Hotel Bukit Kenari Kota Parepare Hasan Basri yang ditemui, mengaku jika dirinya pernah diperiksa oleh pihak Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Parepare mengenai penggunaan dan Paskibraka tahun 2024.
“Ia, saya rasa masalah ini sudah selesai, apalagi kami sudah diperiksa di Inspektorat dan Tipikor, walaupun itu bukan mengenai sewa hotel, tapi dugaan pembelian Sepatu,” akuhnya.
Menurutnya, Hotel Bukit Kenari menjadi lokai karantina bagi peserta Paskibraka tahun 2024, ada 28 kamar yang kami siapkan dengan harga sewa Rp450.000 per Kamar.
Dia mengakui, Jika harga sewa itu diberikan sesuai harga rata-rata dari harga paket Kamar yang ada di Hotel Bukit Kenari, Ada 9 Kamar dengan harga Rp600.000 yang harga Rp400.000 ada 16 Kamar dan harga Rp300.000 ada 5 Kamar.
Secara terpisah, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Parepare, Johansah juga mengakui, jika pihaknya sudah diperiksa oleh pihak Tipikor Polres Parepare terkait pembelian Sepatu Paskibraka.
Dia mengakui, jika penggunaan Dana Paskibraka tahun 2024 ada temuan dari pihak Inspektorat Kota Parepare, sehingga dilakukan pengembalian.
“Ia, ada temuan kelebihan bayar sewa Hotel, maka pihak Hotel diminta untuk melakukan pengembalian ke Kas Daerah. Bahkan saya sudah diperiksa Tipikor, tapi itu hanya pada pembelian Sepatu, Kami ditanyai kenapa bisa Sepatu Paskibraka rusak, yah, saya jawab, bagaimana tidak rusak, karena dihentakkan,” jelasnya.
Menurutnya, Sesuai Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), disebutkan nilai harga satu pasang Sepatu itu kurang lebih Rp 200 ribu.
Dia menambahkan, untuk anggaran tahun 2025 ini hanya berkisar Rp800 juta leih, semua inklusif dari item belanja, mulai dari pembelian baju olahraga sampai honor Paskibraka. Untuk besaran honor Paskibraka itu sebesar Rp30 ribu perhari dihitung selama 30 hari.
“Tahun ini, kami belum tentukan Hotel sebagai lokasi karantina, karena tahun ini tidak ada biaya trasnportasi masa karantina, makanya kami akan cari yang dekat,” tutupnya.(*)


















