Parepare, zona-pantau.com — Bank Sulselbar menyerahkan bantuan hibah dalam bentuk bangunan musala ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.
Penyerahan hibah itu diserahkan secara simbolis pada acara buka puasa bersama di kantor cabang Bank Sulselbar Kota Parepare, Selasa (18/03/2025).
Pada kesempatan itu, Kepala Bank Sulselbar Cabang Parepare, Achmad Ikbal menuturkan, bantuan hibah ke KPU Parepare merupakan bentuk tanggungjawab dalam penyaluran dana CSR. Terkait bantuan hibah itu berupa pembangunan musala.
“Jadi bantuan hibah berupa bangunan musala yang diperuntukkan bagi komisioner KPU dan anggotanya,”ujar Achmad Ikbal.
KPU Parepare dipilih bukan karena ada sesuatu hal melainkan karena adanya MoU terkait penempatan dana ke Bank Sulselbar.
Bank Sulselbar terpilih dalam penempatan dana KPU, yang menjadi dasar kami menempatkan dana hibah.
“Ada MoU soal penempatan dana, sehingga memang ada aturannya bisa memberikan dana hibah ke KPU Parepare,” Katanya.
Dan paling penting yang harus diketahui bahwa dana hibah itu, bukan berupa uang tapi pembangunan musala.
“Tidak ada nominal jumlahnya, KPU hanya menyiapkan tempat untuk dibangunkan musala dananya langsung ke kontraktornya,” Tutupnya. (*)