Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250
HUKUM  

Aktivis Hukum Soroti Bongkar Muat BBM di Cappa Ujung

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Adanya praktik bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan atau Terminal Cappa Ujung menjadi sorotan dari Aktivis Hukum, Rabu (22/01/2025).

Aktivis Hukum Kota Parepare, H Makmur Raona mengatakan, Dugaan kegiatan bongkar muat BBM jenis solar itu sangat kuat merupakan prkatik ilegal.

banner 325x300

“Kenapa ada bongkar muat BBM di Pelabuhan atau Terminal Cappa Ujung, Pelabuhan itu bukan terminal bongkar muat BBM,” katanya.

Dia menjelaskan, Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 58 Tahun 2013 mengatur penggunaan boom oil spill dalam penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan.

“Peraturan ini mengatur langkah-langkah dan teknis penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan. Salah satu langkahnya adalah dengan menyediakan alat pelokalisir (oil boom),” jelasnya.

Menurutnya, beberapa ketentuan dalam Permenhub Nomor 58 Tahun 2013, diantaranya, Setiap pelabuhan dan unit kegiatan lain harus memiliki alat pelokalisir (oil boom)
Panjang alat pelokalisir (oil boom) harus minimal 1,5 kali panjang kapal terbesar yang berlabuh.

Pelabuhan dan unit kegiatan lain harus menyediakan sarana mobilisasi peralatan dan bahan penanggulangan pencemaran.

Pelabuhan dan unit kegiatan lain harus menyediakan peralatan dan bahan penanggulangan pencemaran.

“Seperti alat penghisap (skimmer), alat penampung sementara (temporary storage), bahan penyerap (sorbent), dan bahan pengurai (dispersant),” jelasnya.

Sementara, Di Pelabuhan atau Terminal Cappa Ujung tidak ada alat dan bahan penanggulangan yang tersedia.

“Karena memang bukan tempat bongkar muat BBM,” katanya.

Untuk itu, KSOP ini dinilai lalai dalam pemberian izin bongkar muat di Pelabuhan atau Terminal Cappa Ujung.

“Harusnya KSOP ini dievaluasi. Dan menjadi pertayaan juga, kenapa pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian tidak ada yang melakukan penyeledikan terhadap kegiatan bongkar muat BBM ini,” tutupnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *