Parepare, zona-pantau.com — Anggaran makan minum walikota Parepare langgar intruksi Presiden.
Koalisi Peduli Parepare (KPP) mempertanyakan alokasi anggaran makan minum walikota Parepare dengan nilai fantastik, Minggu (03/05/2026).
Pos anggaran makan minum walikota Parepare tersebut dalam dokumen APBD tahun 2026 senilai Rp7,2 milliar.
Koordinator KPP, Ahmad Basri menyebutkan dana makan minum walikota Parepare ini dinilai sarat akan penyalahgunaan.
“Kami minta penjelasan resmi. Rp7,2 miliar ini untuk kegiatan apa saja, siapa yang menggunakan, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Publik berhak tahu agar tidak muncul prasangka,” katanya.
Menurutnya, Dana makan minum untuk walikota Parepare ini jauh dari intruksi Presiden Prabowo Subianto.
‘Potong belanja seremoni sampai 50 persen, perjalanan dinas dan belanja makan minum dipangkas semaksimal mungkin’.
Dia menambahkan, Dana makan minum walikota Parepare ini bukan dipotong dan dipangkas, bahkan dinaikkan dari tahun sebelumnya.
Dana makan minum tahun 2025 hanya Rp4,2 milliar dan tahun 2026 ini naik jadi Rp7,2 milliar. Ini patut untuk dijelaskan.
“Bukan menuduh, tapi mendorong transparansi. Kalau memang sesuai aturan dan peruntukannya jelas, sampaikan ke publik,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak yang berwenang. Berita ini butuh konfirmasi lebih lanjut. (*)


















