Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250
HUKUM  

TNI Amankan 40 Terduga Pelaku Sobis Di Sidrap 

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, zona-pantau.com — Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil amankan 40 orang yang terduga pelaku penipuan online (Sobis).

Gabungan tim intel Kodam XIV/Hasanuddin telah melakukan penangkapan terduga pelaku Sobis di Kabupaten Sidrap, pada Kamis malam.

banner 325x300

Hal itu disampaikan oleh Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), saat melakukan konferensi pers di Aula Deninteldam XIV/Hasanuddin, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Hadir dalam konferensi pers diantaranya, Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang (Asintel Kasdam XIV/Hsn), dan Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn).

Pada kesempatan itu, Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan laporan sejumlah anggota TNI yang menjadi korban penipuan.

“Anggota melakukan penggerebekan pada Kamis 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 Wita di Kelurahan Pangkejene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,” Jelasnya.

Dia menyebutkan, Dari hasil penangkapan ada 40 orang yang terduga komplotan pelaku ikut diamankan.

“Sebanyak 40 orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam satu rumah yang dijadikan markas operasional mereka. Selanjutnya para pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Danpomdam XIV/Hsn, Kolonel Inf Robinson Tallupadang menambahkan, Sindikat ini menjalankan aksinya tidak hanya di dalam negeri, namun juga menjangkau korban di luar negeri, seperti Malaysia.

“Lokasi berhasil diungkap setelah penyelidikan mendalam oleh tim siber dan intelijen gabungan Kodam XIV/Hasanuddin,” ujarnya.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menyampaikan praktik penipuan dalam bentuk sobis ini sangat meresahkan masyarakat.

“Modusnya mencakup penawaran investasi palsu dan penjualan barang fiktif secara daring. Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku bekerja untuk seseorang bernama H. Kasri, yang disebut sebagai bos sindikat dan memberikan komisi sebesar 20 persen dari hasil penipuan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 144 unit handphone, 5 laptop, 4 buah badik, dan 1 alat cetak resi.

“Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan siber di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya,” tutupnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *