Pinrang, zona-pantau.com — Mahasiswa dari Institut Cokroaminoto yang menggelar aksi didepan Kantor Bupati Pinrang ricuh.
Bahkan, Mahasiswa yang menggelar aksi harus saling dorong dengan personel Satpol PP yang bertugas.
Satpol PP yang berjaga dihalaman Kantor Bupati Pinrang
Pinrang ricuh di kantor Bupati Pinrang tidak mengijinkan Mahasiswa masuk untuk bertemu dengan Pj.Bupati Pinrang.
Hal itu mengundang kericuhan aksi yang digelar oleh Mahasiswa Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP).
Presiden Mahasiswa ICP, Bill Gates mengatakan, Mahasiswa yang menggelar aksi ingin bertemu langsung dengan Pj Bupati untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, pihak Satpol PP yang berjaga menghalangi dengan menutup pintu masuk ke Kantor Bupati.
“Teman-teman mau bertemu langsung dengan Pj Bupati, tapi Satpol menutup gerbang,” kesalnya, Senin (28/10/2024)
Dia mengatakan, kehadiran mahasiswa ingin mempertanyakan terkait revisi Peraturan Bupati (Perbup) Pasal 21 tentang penerimaan bea Siswa.
“Karena sudah tiga kali kami aksi dan selalu di bohongi,” tegasnya.
Didalam pasal 21 itu kata dia, penerima bea siswa hanya mereka yang menuntut ilmu di Perguruan tinggi berakreditasi A dan B.
“Sementara di Pinrang belum ada perguruan tinggi yang berakreditasi A dan B,” keluhnya.
Menurutnya, Pemerintah daerah diduga diskriminasi terhadap Mahasiwa yang menuntut ilmu di perguruan tinggi di Pinrang.
Secara terpisah, PJ Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menanggapi isi revisi Perbup terdebut setelah direvisi.
Menurutnya, hingga saat ini Perbup yang disoal mahasiswa itu suah tiga kali di revisi dan akan dikaji ulang.
“Jika tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, maka Pemerintah daerah akan melakukan revisi,” janjinya.
Dia juga akan memberikan jawaban kepada mahasiswa yang menggelar aksi dalam waktu sepekan.(Rls)