Parepare, zona-pantau.com — Aksi masyarakat Kota Parepare di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare tidak ada penyelesaian, Rabu (02/07/2025).
Betapa tidak ratusan warga yang hadir dan siap menerima penjelasan dari unsur pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Parepare di ruang Paripurna harus menelan kekecewaan.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare Yusuf Lapanna menghubungi Penjabat Sekada Kota Parepare Amarun Agung Hamka untuk hadir.
Namun hingg waktu yang ditentukan, Amarun Agung Hamka tidak kunjung tiba di ruang paripurna DPRD Parepare.
Seruan masyarakat yang berada di luar gedung DPRD Kota Parepare, menyeruhkan keseriusan pemerintah Kota Parepare untuk penertiban aset dan tidak tebang pilih.
Seperti halnya yang disampaikan oleh orator aksi, Andi Asrida mengatakan pihaknya menuntut kepada pemerintah Kota Parepare untuk segera mengambil alih aset pemerintah yang berada di wilayah Kecamatan Soreang.
“Kami sangat salut dan hormat kepada Walikota Parepare Bapak H Tasming Hamid sebagai pemerintah yang telah membekukan Sertifikat masyarakat di Cempae, tapi pertanyaannya kemudian berani tidak Walikota untuk mengambil alih aset itu,” katanya, sembari bertanya.
Lebih jauh, Andi Asrida menyampaikan, Dengan adanya surat pemerintah Kota Parepare yang ditujukan kepada Saudara Sappe, itu hanya dinilai adanya dugaan bermuatan unsur politik.
“Banyak aset pemerintah yang lain, seperti Gedung Veteran dan Sekertariat Bela Negara,” bebernya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lappanna yang menerima aspirasi warga menyampaikan kekecewaannya dari tindakan pemerintah Kota Parepare yang meminta untuk pengosongan lahan aset pemerintah di Tonrangen.
“Kami juga merasa berkecil hati karena rumah makan Patato dibongkar, karena selama ini rumah makan Patato merupakan tempat makan pavorit kami,” Ujaran
Dia menambahkan, Pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Parepare untuk hadir memberikan penjelasan tentang penertiban aset.
“Memang perlu kita mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tentang penertiban aseet ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini dirilis, belum ada penjelasan dari pihak pemerintah. (*)

















