Parepare, zona-pantau.com — Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare, mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pelanggannya untuk tidak menitipkan pembayaran tagihan air kepada siapa pun, termasuk kepada petugas PAM sendiri, Kamis (07/08/2025).
Humas PAM Tirta Karajae Parepare, Erfendi Rasyid mengatakan, pentingnya edukasi ini untuk melindungi kepentingan pelanggan.
“Tagihan bukan barang, jangan asal nitip, Ini dikeluarkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan pelanggan,” Katanya.
Dia menekankan imbauan ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama, masyarakat sebaiknya menghindari menitipkan pembayaran tagihan air kepada siapa pun, termasuk petugas lapangan.
Gunakan jalur resmi agar transaksi lebih aman, tercatat dan terverifikasi. Sebab pembayaran melalui jalur resmi, memberikan jaminan keamanan yang lebih baik bagi pelanggan.
“Karena setiap transaksi akan tercatat dengan baik dan dapat diverifikasi, kami PAM Tirta Karajae mengajak seluruh pelanggan, untuk lebih bijak dalam melakukan pembayaran tagihan air,” katanya.
“Yuk, bijak dalam membayar, karena tagihan air bukan titipan, Edukasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan jalur pembayaran yang resmi dan aman, sehingga dapat terhindar dari potensi kerugian akibat penyalahgunaan sistem pembayaran informal,” Tambahnya.
Pelanggan PAM Tirta Karajae diimbau untuk selalu menggunakan loket pembayaran resmi atau sistem pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan perusahaan daerah tersebut. (Rls)


















