Parepare, zona-pantau.com — Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar jajaran Satuan Lalulintas Polres Parepare di hari ke-2, sebanyak 15 pengendara yang kena tilang.
Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar di Jalan Lansinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Selasa (15/07/2025).
Selain 15 pengendara yang kena tilang ada 38 pengendara yang kena teguran, karena tidak menggunakan seftybelt.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Rasak mengatakan, operasi Patuh Pallawa tahun ini ada 7 pelanggaran yang menjadi sasaran utama.
Menurutnya, operasi ini tetap mengutamakan, tindakan preventif dan humanis yang disertai dengan edukasi kepada pengendara.
“Untuk tindakan tilang karena menggunakan kanalpot tidak sesuai spektek, tidak menggunakan helem, kendaraan tidak menggunakan TNKB, penegendara anak di bawa umur dan tidak memiliki Sim,” jelasnya.
Dia menambahkan, bagi pengendara yang diberikan edukasi dan sanksi teguran karena tidak memasang seftybelt.
Dia menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan agar tetap memperhatikan kelengkapan diri dan kendaraan saat berkendara.
“Tetap melengkapi diri dan kendaraan, saat berkendara demi menjaga keselamatan selama dijalan,” tutupnya.(*)


















