Lampung Selatan, zona-pantau.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan pasien.
Salah satunya dengan mendorong program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikembangkan menjadi rumah produktif bagi penerima manfaat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan diikuti pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung secara daring, Rabu (24/06/2026).
Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung dengan kontribusi sekitar 11 persen terhadap total kasus TBC di provinsi tersebut.
Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah guna memastikan program berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.
Selain penguatan perencanaan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat dukungan pembiayaan.
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dalam sistem pelaporan.
Serta memberikan layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.
Menurut Jihan, upaya eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Tim Pengegrak PKK, akademisi hingga dunia usaha dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.
“Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri,” katanya.
“Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai,” ujar Jihan.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).
Platform tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung proses skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.
Tak hanya berfokus pada aspek pengobatan, penanganan TBC juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup pasien melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Program ini dinilai penting karena kondisi hunian yang sehat dan layak menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC.
Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari usulan awal sebanyak 203 pasien penerima bantuan RTLH, sebanyak enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan proses verifikasi faktual.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan,” katanya.
“Pelaksanaan program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Jihan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.
Supriyanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat.
Tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat melalui konsep rumah produktif.
Menurutnya, rumah yang dibangun nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak.
Tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga penerima bantuan.
“Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Guna memastikan program penanggulangan TBC dan bantuan RTLH bagi pasien berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Nzr/lmhr)


















