Parepare, zona-pantau.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare telah selesai melakukan penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota dan wakil wali kota priode 2024-2029, Jumat (13/09/2024).
Hasil penelitian perbaikan berkas keempat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Parepare 2024. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis dan Penyelenggara KPU Parepare, Nur Islah.
“Keempat pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat atau MS,” katanya.
Dia menjelaskan, Untuk tahapan selanjutnya, KPU akan membuka masa masukan dan tanggapan dari masyarakat mulai 15-18 September 2024.
“Iya, setelah proses ini (penelitian perbaikan berkas paslon) masih ada tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat, mulai 15 sampai 18 September,” bebernya.
Menurutnya, setelah tanggapan masyarakat, pihaknya akan melakukan klarifikasi sampai tiga hari kedepannya.
“Di tanggal 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon dan akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon pada 23 September,” tutupnya.(Rls)