Wajo, zona-pantau.com — Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Wajo secara resmi melaporkan indikasi kerugian negara terhadap sejumlah proyek anggaran APBN, APBD serta pengelolaan ADD dan DD, di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
“Kami laporkan berdasarkan dari fakta awal yang kami temukan dilapangan, ada kejanggalan pada penggunaan anggaran tersebut yang terindikasi merugikan keuangan negara,” Ucap anggota Koalisi LSM Wajo, Abdul Azis,SH.MH, Kamis, (13/02/25).
Azis berharap pihak aparat penegak hukum menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap laporan tersebut ditindak lanjuti sebagaimana amanat undang-undang,” Harapnya
Sementara Ketua L-BPKP Wajo, Andi Ahmad Sumitro, S. Sos, mengatakan, laporan tersebut akan dikawal hingga tuntas.
“Kami akan kawal proses hukumnya, jika ditemukan kebenaran maka harus ada yang bertanggung jawab secara pidana,” tegas Andi Sumi.
Adapun sejumlah desa di Kabupaten Wajo yang dilaporkan diantaranya, Desa Jauhpandang (Pitumpanua), Akkotengeng (Sajoanging), Lempong (Bola), Pattirolokka (Keera), Lamata (Gilireng)dan puluhan desa lainnya .
Sementara Proyek yang dilaporkan diantaranya sarana olahraga, sarana irigasi, sarana kesehatan dan infrastruktur jalan.
Diketahui, Koalisi LSM terdiri dari LSM DIA Naga Api Nusantara, LSM Gerak Indonesia, LSM Kobar Indonesia, LSM Lidik Pro, LSM Badan Pemantau dan Kebijakan Publik ( L-BPKP).(Hak)