Parepare, zona-pantau.com — Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M, bawakan kuliah umum di Institut Andi Sapada, Kota Parepare, Senin (25/02/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Institut Andi Sapada, Prof. Dr. H. Bahtiar Tijjang, SE, MM, Wakil Dekan I Sunardi, mahasiswa hukum dan manajemen, peserta lomba debat hukum, serta jajaran manajemen kampus. Turut hadir dalam acara ini Kabag OPS Polres Parepare, Kompol Burhanuddin, kasat Intel, dan Kapolsek Bacukiki
Dalam kuliah umum tersebut, Kapolres Parepare membawakan materi bertajuk ‘Layanan Pendampingan dan Edukasi Sadar Hukum’ yang membahas berbagai topik utama antara lain, bijak bermedia sosial dan pedoman pelaksanaan debat hukum.
Kapolres menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam bermedia sosial, terutama dalam menghindari pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menghindari unggahan bernuansa SARA, karena bisa memicu konflik dan berpotensi dilaporkan ke pihak berwenang.
Tidak menyebarkan hoaks atau konten berbau pornografi, yang dapat dikenai sanksi hukum.
Menjaga privasi dengan tidak sembarangan membagikan data pribadi di media sosial.
Memanfaatkan media sosial untuk hal positif, seperti berdiskusi dan berbagi informasi yang bermanfaat.
Kapolres Parepare juga membahas pedoman pelaksanaan debat hukum yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme peserta.
Setelah pemaparan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Mahasiswa dan peserta debat hukum aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait tema yang dibahas. Dengan gaya komunikatifnya, Kapolres Parepare memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga menambah wawasan peserta terkait hukum dan debat hukum.
Sebagai bentuk apresiasi, setiap peserta yang mengajukan pertanyaan diberikan hadiah langsung dari Kapolres Parepare. Hal ini menjadi simbol sinergitas antara Polri dan mahasiswa, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemateri dan audiens
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta. Banyak yang merasa materi yang disampaikan sangat relevan, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di era digital dan dalam membangun kemampuan debat yang lebih baik.(Rls)