Parepare, zona-pantau.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya dirancang sebagai instrumen ideologis negara untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Program ini tidak sekadar bertujuan mengisi perut anak-anak sekolah, melainkan memastikan generasi muda tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki daya saing jangka panjang.
Namun pelaksanaan MBG di Kota Parepare justru memunculkan ironi besar.
Di SD Negeri 79 Kota Parepare, paket MBG selama Ramadan dilaporkan hanya berisi telur rebus, kacang tanah, jeruk, dan roti.
Sementara di MAN 2 Parepare, siswa menerima paket berisi telur, keripik tempe, abon, tiga butir kurma, serta agar-agar biji selasih.
Jika menu semacam ini disebut sebagai ‘makan bergizi’ maka, makna gizi telah direduksi menjadi sekadar makanan ringan.
Bukan pemenuhan kebutuhan biologis anak yang sedang berada dalam masa pertumbuhan.
Masalah ini bukan sekadar soal menu sederhana.
Ini adalah soal cara negara memandang anak-anaknya, apakah mereka diposisikan sebagai subjek pembangunan manusia, atau hanya objek distribusi program.
Paket MBG yang dibagikan dinilai jauh dari prinsip dasar nutrisi seimbang.
Baik dari sisi protein utuh, karbohidrat kompleks, lemak sehat, sayur, maupun kecukupan energi harian.
“Ini bukan Makan Bergizi Gratis (MBG), Ini cuma bagi-bagi camilan,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.
Sementara Aktivis Sosial Parepare, Darmin mengatakan, Fokus program MBG dinilai bergeser dari kualitas gizi anak ke sekadar pemenuhan formalitas kegiatan dan laporan administrasi.
“Kalau standar seperti ini dibiarkan, MBG tidak lebih dari proyek distribusi logistik. Ini bukan program pembangunan manusia,” tegasnya.
Pelaksanaan MBG di Parepare mencerminkan pergeseran paradigma yang berbahaya.
Dari politik kesejahteraan ke politik pencitraan, dari pembangunan manusia ke manajemen simbol, dari keadilan sosial ke ritual administrasi.
Program yang seharusnya membangun kualitas generasi justru terjebak dalam logika proyek.
“Yang penting ada barang dibagi, ada dokumentasi, ada laporan dan ada serapan anggaran,” tutupnya. (*)


















