Parepare, zona-pantau.com — Dua kendaraan roda enam jenis truk diamankan pihak Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Pelabuhan Nusantara, Sabtu (22/02/2025).
Dua truk itu diduga mengangkut barang bekas atau Cakar yang berasal dari Pulau Kalimantan menggunakan KM Dharma Kartika IX.
Dua truk pengangkut cakar itu diketahui diamankan oleh pihak Kepolisian setelah truk turun dari Kapal Penumpang di dermaga Pelabuhan Nusantara sekira pukul 16.30 wita.
Aven sala satu saksi mata, menyebut jika ada dua mobil truk diduga memuat cakar dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dua truk memuat barang bekas turun dari KM Dharma Kartika IX berasal dari Nunukan, Kalimantan Utara,” Bebernya.
Diketahui, Penangkapan dua truk yang dilakukan oleh pihak Polda Sulsel ini merupakan tindaklanjut dari operasi berkelanjutan untuk memerangi penyelundupan barang ilegal.
Hingga kini pihak kepolisian daerah belum memberikan keterangan resmi siapa dan mau dipasarkan kemana Cakar tersebut. (*)