banner 728x250

DPRD Parepare Gelar Paripurna Laporan Hasil Banggar

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025.

Hasil pembahasan tersebut dilaporkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (23/09/2025) sore .

banner 325x300

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua I Suyuti dan Wakil Ketua II Muhammad Yusuf Lapanna.

Rapat itu juga dihadiri oleh anggota DPRD secara kuorum, yakni 15 orang, serta jajaran TAPD yang mewakili Pemerintah Kota Parepare.

“Dengan mengucapkan, Bismillahi Rahmani Rahim, rapat paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, “Jelas Kaharuddin Kadir saat membuka sidang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Parepare Suyuti, membacakan laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Baggar menyampaikan, bahwa penyusunan APBD Perubahan merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, yang kali ini dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Pemerintah daerah, di tuntut melakukan efisiensi besar – besaran. Untuk itu Banggar memastikan, bahwa rasionalisasi dan realokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

“Ada beberapa poin penting yang dicermati Banggar, meliputi capaian kinerja, realisasi anggaran pokok, hingga perubahan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” katanya.

Dia mengungkapkan, bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan, dari sebelumnya sebesar Rp.967 miliar lebih menjadi Rp.960 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp7 miliar lebih.

Untuk pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp.291,7 miliar menjadi Rp.312,1 miliar. Pendapatan Transfer, turun dari Rp.675,8 miliar lebih menjadi Rp.647,6 miliar lebih.

Lanjut Suyuti menyatakan, dari sisi belanja, terjadi penurunan dari Rp.989 miliar lebih menjadi Rp.982 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp.6 miliar lebih.

Banggar juga menjelaskan terkait pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan dan jenis belanja, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan efisiensi.

Selain itu, banggar juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah, serta perbaikan layanan administrasi pajak, guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak atau mengenakan jenis pajak baru.

Ketua DPRD Parepare menutup rapat, dengan menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. (Rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *