Soppeng, zona-pantau.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng membuka rekruitnen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Kebutuhan tenaga PTPS pada pemilihan kepala daerah di Kabupaten Soppeng sebanyak 467 orang. Hal itu disampaikan oleh Muhammad Hasbi, ketua Bawaslu Soppeng, Kamis (12/09/2024) malam.
Menurut Hasbi, Rekruitmen Pengawas TPS ini dibuka secara umum, dan mengajak masyarakat Soppeng untuk turut berpartisipasi di Pilkada 2024.
Dia menambahkan, Calon Pengawas TPS diharuskan berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP. Serta memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
Selain itu, Calon Pengawas TPS juga wajib tidak berafiliasi dengan partai dan calon tertentu di Pilkada 2024, dan hal lain sesuai dengan yang diatur dalam juknis.
Proses pendaftaran dan penjaringan calon Pengawas TPS akan dimulai pada tanggal 12 hingga 28 September 2024. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan dengan menyerahkan berkas ke Panwas Kecamatan setempat. (Alank)