Parepare, zona-pantau.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu dan Hasil Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu di Café & Resto Lagota Parepare, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. Samsuar Saleh, Ketua, Anggota dan Korsek Bawaslu Kota Parepare, Kasat Reskrim Polres Parepare.
Ketua Bawaslu Jeneponto selaku fasilitator kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Barru, Ketua KPU Parepare, perwakilan Kesbangpol, Kabid Gakkumdu, serta Ketua Panwascam periode Pemilihan 2024.
Hadir pula dua narasumber, yaitu AKP Syaifuddin, (Kapolsek Turikale Polres Maros, Polda Sulsel) dan Hasmaniar, (Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Pangkep).
Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh Zainal Asnun dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI untuk memperkuat regulasi dan kelembagaan Sentra Gakkumdu.
“Forum ini menjadi wadah untuk menjemput aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai kendala dan tantangan penegakan hukum pemilu sebelumnya. Harapannya, kelembagaan Gakkumdu ke depan bisa lebih kuat dan efektif,” ungkap Zainal.
Sementara itu, H. Samsuar Saleh, menegaskan pentingnya sinergi antar unsur dalam Gakkumdu, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan guna menciptakan penegakan hukum pemilu yang berkualitas.
“Sentra Gakkumdu adalah wadah belanja masalah, agar kegiatan kita bermutu dan penegakan hukum lebih tajam. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, melainkan mewujudkan keadilan pemilu,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, AKP Syaifuddin menyoroti sejumlah isu penting seperti perlunya kejelasan batasan antara laporan awal, kajian Bawaslu, dan pelimpahan ke Gakkumdu, serta perlindungan bagi pelapor dan saksi dari tekanan politik.
Ia juga mengusulkan agar revisi undang-undang pemilu mempertimbangkan fleksibilitas waktu penanganan perkara berdasarkan kompleksitas kasus.
Sementara itu, Hasmaniar menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas proses Gakkumdu, mulai dari penerimaan laporan hingga tindak lanjut putusan pengadilan.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan perlindungan hukum bagi saksi dan petugas melalui koordinasi aktif dengan LPSK.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Parepare berkomitmen memperkuat koordinasi dan kesamaan persepsi antarunsur Gakkumdu agar penegakan hukum pemilu ke depan berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. (Rls)

















