Opini : Anju Manji (Wartawan Senior Parepare)
Parepare, zona-pantau.com — Ucapan selamat patut disematkan kepada 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare yang baru saja dilantik.
Karena, Di pundak merekalah masyarakat berharap ada perubahan yang lebih baik ke depan.
Saya berharap agar anggota DPRD Parepare dipriode ini dalam menjalankan tiga fungsinya yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan.
Lebih produktif bekerja mengawal kebutuhan dan kepentingan atas nama rakyat.
Pada fungsi legislasi, diharapkan
semakin produktif dan semakin banyak permasalahan aktual yang direspon dengan pembentukan perda melalui hak inisiatif.
Hindari membuat perda yang menambah beban masyarakat tetapi sebaliknya bagaimana mendorong hak inisiatif dalam membentuk perda yang bisa mengatasi permasalahan ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) masyarakat.
Untuk fungsi anggaran, Anggota DPRD diharapkan mendorong politik anggaran (APBD) yang berpihak kepada masyarakat, khususnya warga miskin, perempun, difabel dan kelompok rentan lainnya.
Dukungan anggaran kepada SKPD yang bertugas langsung memberi pelayanan kepada masyarakat, perlu juga didukung alokasi anggaran yang memadai agar mereka bisa bekerja maksimal.
Dan fungsi pengawasan, Kiranya anggota DPRD memposisikan eksekutif sebagai mitra kritis.
Tidak boleh ada kesan anggota DPRD kalah psikis dari mitra kritisnya dalam hal ini pemerintah kota (walikota).
25 Anggota DPRD harus menjaga marwah institusinya.
Tidak boleh ada relasi kuasa (eksekutif-legislatif) yang merasa lebih superior.
Fungsi pengawasan DPRD hanya bisa berjalan efektif jika tidak ada hambatan psikis antara walikota dengan DPRD.(**)