banner 728x250
DAERAH  

Pemkab Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

banner 120x600
banner 468x60

Barru, zona-pantau.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat kabupaten di Lapangan Upacara Kantor Bupati Barru, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan diikuti Unsur Forkopimda, Panitera Pengadilan Agama Barru, Perwakilan Danpos TNI AL Barru, pejabat pimpinan tinggi pratama, para pejabat administrator, pejabat fungsional, dan pejabat pelaksana serta para peserta upacara.

banner 325x300

Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Dr. Andi Muhammad Batara Mappanyompa, S.STP., M.Si., bertindak selaku Inspektur Upacara mewakili Plh Sekretaris Daerah.

Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Plh Sekda Barru yang menegaskan bahwa peringatan Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremoni rutin.

Melainkan momentum refleksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus mengevaluasi kinerja serta memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Upacara ini mengingatkan kita bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kesadaran tersebut harus tercermin dalam peningkatan disiplin, kualitas pelayanan, dan profesionalisme kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, di tengah dinamika perubahan yang cepat, ASN dituntut tidak hanya bekerja keras.

Tetapi juga bekerja cerdas, tuntas, dan tulus. Untuk itu, terdapat tiga hal utama yang menjadi penekanan, yakni peningkatan disiplin dan etika kerja.

Penguatan integritas dan loyalitas terhadap Pancasila dan UUD 1945, serta pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian PAN-RB dalam rangka efisiensi anggaran dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

Melalui kebijakan tersebut, ASN diwajibkan melaksanakan tugas kedinasan selama empat hari kerja di kantor (Senin–Kamis) dan satu hari kerja dari rumah (Jumat).

Ditekankan bahwa pelaksanaan WFH bukan merupakan hari libur, melainkan tetap mengedepankan disiplin, produktivitas, serta kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas dan komunikasi kerja.

Pemerintah juga menegaskan akan menerapkan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh ASN di Kabupaten Barru.

Untuk terus meningkatkan dedikasi dan kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Untuk diketahui susunan upacara, pengucapan Saptamarga dibawakan oleh Sertu Ishak, Tribrata oleh Bripda Zulhidjar, Pembukaan UUD 1945 oleh Alisma, S.Kom (ASN BKPSDM).

Serta Panca Prasetya Korpri oleh Aswidi Nurpratami, S.Psi (ASN BKPSDM). Bertindak selaku Komandan Upacara yakni Kabid Diklat dan PKP BKPSDM Hasanuddin Rasyid, S.d.

Seusai upacara, Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Bupati Barru.

Tentang pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru TMT 1 Mei dan 1 Juni 2026, serta penyerahan simbolis tunjangan hari tua kepada 22 ASN.(Aiq)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP