Parepare, zona-pantau.com — Pelaku pembunuhan seorang karyawati perusahan Hino sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan, Polisi ‘Dor’ dengan tindakan tegas dan terukur dibagian kaki pelaku, Jumat (29/08/2025).
Tim Resmob Polres Parepare bergerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan, kurang dari 24 jam pelaku diamankan oleh tim gabungan di Lauleng, Kelurahan Bukit Harapan.
Pelaku pembunuhan merupakan rekan kerja korban di Kantor Hino yang berprofesi sebagai cleaning servis. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto
Dia menjelaskan, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah percobaan pemerkosaan.
Sesuai pengakuan pelaku saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya masuk kedalam kamar korban untuk melakukan pemerkosaan, Namun korban meronta dan melawan, sehingga pelaku menggorok leher korban dan menikam dada korban menggunakan benda tajam.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Parepare guna penyelidikan selanjutnya,” Pungkasnya. (*)


















