banner 728x250

Ketua DPD I Partai Golkar Nyatakan Dukungan Sikap Komisi III

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, zona-pantau.com — Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI.

Yang menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

banner 325x300

Menurutnya, penegasan ini memiliki dasar yuridis kuat dan mencerminkan konsistensi terhadap semangat Reformasi 1998.

“Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral,” ujar Hanan A. Rozak.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden.

Hanan A. Rozak yang juga anggota Komisi v DPR RI ini, menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri.

Terutama melalui penguatan kurikulum pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia dan nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern.

Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

“Maka wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujar Hanan A. Rozak saat dimintai tanggapan, Selasa (27/01/2026).

Menurutnya, penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif.

“Fokus kita seharusnya adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak. (Nzr).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *