banner 728x250

Dua Pelaku Pencurian Peralatan Pertanian di Lampung Selatan Ditangkap

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Selatan, zona-pantau.com — Aparat kepolisian Polsek Tanjung Bintang dan Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian peralatan pertanian di Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (26/01/2026).

Kedua tersangka, H (41) dan P (29), warga Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

banner 325x300

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, para pelaku beraksi pada malam hari dengan mengambil mesin alkon dan tangki semprot milik korban, Dwi Yanto (49), warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang.

Dari pencurian itu kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa hasil curian berupa empat unit alkon dan tiga unit tangki semprot diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi BE 1527 AMV, lalu disimpan di rumah para pelaku.

“Para pelaku kami jerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kompol Edi Qorinas.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu rekan pelaku, yang identitasnya telah diketahui.

Dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Jika ada kecurigaan dan menemukan kejadian serupa, maka segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (Nzr)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP