Lampung Selatan, zona-pantau.com — Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kekosongan jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sidomulyo.
Hal ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan pemerintahan dan administrasi kepada masyarakat.
Kekosongan jabatan tersebut diketahui saat Komisi 1 melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Sidomulyo, Kamis (15/01/2026).
Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo, menegaskan bahwa kekosongan jabatan Sekcam tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Karena berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelayanan pemerintahan dan administrasi kepada masyarakat.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar segera mengisi jabatan Sekcam Sidomulyo sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
“Ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” tegas Edi.
Senda yang disampaikan Wakil Ketua Komisi 1, Jenggis Khan Haikal, S.H., M.H.
Menurutnya, pengisian jabatan Sekcam Sidomulyo perlu segera dilakukan oleh agar roda pemerintahan di tingkat kecamatan dapat berjalan maksimal.
“Kekosongan jabatan Sekcam dapat berdampak pada lambatnya proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
“Kami berharap Pemda dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengisi jabatan tersebut,” tutupnya. (Nzr)


















