Pinrang, zona-pantau.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Coruption Watch ( ITCW) menilai penyerahan bantuan Dinas Perikanan sarat akan terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal itu sesuai temuan dilapangan, jika adanya ketua kelompok nelayan yang memonopoli bantuan dari Dinas Perikanan.
Bahkan penerima bantuan berupa mesin dan Gilnet (pukat) untuk Kelompok Nelayan di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua salah sasaran.
Kordinator ITCW, Kabupaten Pinrang, Jasmir L Laintang mengatakan, Sesuai data penerima bantuan yang diperoleh, ada beberapa berprofesi sebagai Petani. Bahkan masih ada yang berstatus sebagai pelajar dan Mahasiswa.
“Korelasi bantuan mesin dan pukat untuk seorang mahasiswa maupun petani, sungguh tidak sinkron,” katanya.
Menurutnya, sesuai temuan tersebut, pihaknya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak melakukan penyelidikan.
“Atas temuan ini, kami meminta kepads pihak APH agar segera bertindak,” kata Jasmir saat ditemui di Pinrang Senin (23/12/2024).
Dia berharap, Bantuan Dinas Perikanan ini dapat diperuntukkan kepada masyarakat nelayan.
“Dengan adanya bantuan ini, asas manfaatnya merata bagi masyarakat nelayan, sebagai penerima bantuan,” katanya.
Secara terpisah, Kadis Perikanan Kabupaten Pinrang Andi Muh Taufik Arif membantah hal itu.
Dia mengatakan bagaimana mungkin ada oknum ketua kelompok yang menguasai bantuan.
“Bantuan yang ada hanya 15 unit, sementara penerima bantuan ada 8 Kelompok nelayan,” bebernya.
Untuk tahun ini lanjut dia, hanya tiga kecamatan yang mendapat bantuan untuk kelompok nelayan .
Menurutnya, pembagian bantuan untuk kelompok nelayan di Desa Maroneng sudah sesuai.
“Sudah sesuai ketentuan dan jika ada yang melanggar maka saya akan tindak anggota saya,” janjinya.
Lagian kata dia, apa manfaatnya jika bantuan itu diberikan kepada kelompok yang bukan nelayan “
Penerima bantuan, menurut dia, adalah mereka yang sudah mengajuhkan permohonan dan sudah di setujui.
“Bantuan mesin dan pukat itu berasal dari bantuan kementerian. Olehnya itu tidak ada kaitannya dengan Paslon di Pilkada,” tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak APH.(Rls)