Parepare, zona-pantau.com — Dana hibah untuk pembangunan dua instansi vertikal di Kota Parepare dengan jumlah yang fantastis menjadi sorotan, Rabu (24/06/2026).
Sorotan itu muncul dari Koalisi Peduli Pare, dimana dua instansi vertikal ini sudah memiliki anggaran yang bersumber dari APBN.
Sementara kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja dampak dari efesiensi kebijakan pusat.
Koordinator Koalisi Peduli Pare, Cuke mengatakan, Pemberian hibah dalam bentuk aset dan dana pembangunan kantor itu dinilai janggal.
Sebab kedua institusi tersebut sudah memiliki anggaran sendiri dari APBN.
Sementara di sisi lain, banyak kebutuhan dasar warga yang belum tersentuh, mulai dari jalan rusak hingga infrastruktur pelayanan publik.
“APBD ini harusnya untuk masyarakat, bukan untuk membiayai tugas pusat. Kalau daerah saja defisit, bagi-bagi hibah ke instansi vertikal itu patut ditelusuri,” katanya.
“Jangan sampai ini menjadi ‘kompromi kebijakan’ atau pintu masuk masalah hukum,” tegasnya.
Menurutnya, walaupun tidak ada larangan secara formal dalam pemberian hibah ke instansi vertikal.
Tapi, perlu ada pertimbangan yang mendasar, selama manfaat hibah itu menunjang urusan daerah.
“Apalagi Kejagung pernah menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak meminta-minta dana hibah dari kepala daerah,” katanya.
Tidak hanya itu, BPK dan KPK sudah sering mengingatkan, hibah ke instansi vertikal rawan duplikasi anggaran dan jadi modus titipan.
Dua instansi vertikal ini, sebelumnya sudah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dengan jumlah milliaran rupiah.
“Jadi patut untuk dipertanyakan, tahun ini dapat lagi, ada apa?, semoga saja kebijakan pemberian dana hibah ini tidak ada niat terselubung,” tutupnya. (*)


















