banner 728x250
DAERAH  

Rokok Ilegal Masih Marak Diperjualbelikan di Warung Kelontong

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Peredaran rokok ilegal masih ditemukan di sejumlah warung kelontong di Kota Parepare, Minggu (21/06/2026).

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait kerugian negara dan persaingan tidak sehat dengan produk legal.

banner 325x300

Hasil pantauan dilapangan ditemukan beberapa merek rokok tanpa cukai dijual bebas dengan harga jauh di bawah pasaran, mulai Rp10.000, Rp12.000 hingga Rp15. 000 per bungkus.

Koordinator Koalisi Peduli Parepare, Ahmad Basri mengatakan modus penjualan kini menyasar warung kecil (warung Kelontong) agar tidak mudah terdeteksi.

Bahkan, sejumlah pemilik warung dengan sengaja secara terang-terangan memajang berbagai produk rokok ilegal.

Dia menjelaskan, dengan peredaran rokok ilegal tentunya merugikan negara melalui pajak penerimaan pajak cukai.

“Setiap batang rokok ilegal yang terjual berarti ada potensi cukai yang hilang,” katanya.

Menurutnya, Pelaku yang terbukti menjual barang kena cukai tanpa pita dapat dikenai sanksi pidana.

“Jika memang pihak berwenang serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal, ini bisa saja menambah pemasukan negara,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dengan pihak Bea Cukai, Kota Parepare. (*)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP