banner 728x250
DAERAH  

Berkedok Perumahan, Hasil Pengerukan Lahan Diduga Diperjualbelikan

banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Lingkar Lariang Nyarengnge (Lanyer), Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare disorot, Minggu (24/05/2026).

Diduga kuat pengerukan lahan berkedok Perumahan itu, material hasil pengerukan diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

banner 325x300

Pengerukan lahan itu diduga kuat melanggar peraturan lingkungan, yang mana kegiatan tersebut telah merusak dan merubah bentuk lingkungan.

Lokasi itu rencananya akan dibangun Perumahan Teletubies Residen dengan luas area 5 Hektar.

Pihak pengelola yang dihubungi mengaku lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi perumahan.

“Memang ada hasil pengerukan yang dikeluarkan, tapi itu untuk bantuan ke anggota Brigif dan Perumahan Perumahan D’Naila,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, Arhamdi mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Perumahan.

Menurutnya, Lokasi Perumahan itu, sudah mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare.

“Kami tidak tahu jika, pihak berwenang mengeluarkan hasil pengerukan dan diperjualbelikan. Yang kami dapat informasi, bahwa itu cuma bantuan,” jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Minerba, Geologi dan Air Tanah Dinas SDM Provinsi Sulsel, Ir Sahabuddin mengatakan pihaknya belum mengeluarkan izin pertambangan ri wilayah Kota Parepare.

“Intinya tidak ada izin tambang galian C di Parepare,” Singkatnya. (*)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP