Lampung Selatan, zona-pantau.com — Sinergi polisi dan masyarakat mengungkap temuan satu batang tanaman yang diduga ganja setinggi sekitar satu meter di sebuah ladang warga di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/10/2026).
Temuan tersebut berawal dari informasi warga yang ditindaklanjuti oleh personel Polsek Katibung.
Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., menjelaskan bahwa tanaman tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi bersama perangkat desa.
“Petugas menemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga ganja, dengan tinggi sekitar satu meter, ditanam dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut ditemukan di ladang milik warga” ujar IPTU Dita.
Pengecekan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan tanaman ganja di ladang milik seorang warga berinisial R.
Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah turun langsung bersama personel untuk mengecek lokasi, didampingi Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim.
Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan meminta keterangan pemilik lahan serta mencari saksi-saksi lainnya untuk mendalami asal-usul tanaman tersebut.
Petugas juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan guna memastikan jenis tanaman dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
IPTU Dita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Partisipasi masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan dan memperkuat sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. (Nzr/hms)


















