Lampung, zona-pantau.com — Polres Pesisir Barat bersama tim SAR mengevakuasi jasad seorang remaja laki-laki yang ditemukan mengapung di perairan Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jumat (25/9/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Rangga Adriana bin Udin Safrudin (17), warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan warga yang hendak pergi melaut untuk mencari ikan.
“Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 05.25 WIB saat saksi hendak pergi ke laut mencari ikan di sekitar perairan Pekon Balam,” kata Yuni, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Yuni, saat ditemukan jasad korban dalam kondisi mengapung di laut.
Arus dan ombak kemudian membawa jasad tersebut hingga mendekati pesisir pantai Pekon Balam.
“Saksi kemudian melihat sesosok jasad yang mengapung di laut. Karena terdorong arus dan ombak, jasad tersebut terbawa hingga ke pinggir atau pesisir pantai,” ujarnya.
Setelah menerima laporan penemuan jasad, tim gabungan SAR melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Pugung Tampak untuk dilakukan identifikasi serta pemeriksaan medis.
“Jasad korban kemudian dievakuasi oleh tim gabungan dan dibawa ke Puskesmas Pugung Tampak untuk dilakukan identifikasi dan visum,” kata Yuni.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas melakukan identifikasi dan visum.
Hasil pemeriksaan memastikan jasad tersebut merupakan Rangga Adriana, remaja asal Lampung Barat yang diduga menjadi korban tenggelam.
“Setelah dilakukan identifikasi dan visum, jasad yang ditemukan tersebut dipastikan merupakan Rangga Adriana bin Udin Safrudin,” jelas Yuni.
Yuni menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima, lokasi penemuan jasad berjarak sekitar satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak keluarga juga telah membuat surat penolakan otopsi. Selanjutnya, korban akan dikebumikan oleh pihak keluarga.
Polres Pesisir Barat memastikan proses penanganan terhadap korban telah dilakukan, termasuk evakuasi, identifikasi, visum, dan penyerahan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (Nzr/hms)


















