Independen, Jelas Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250
DAERAH  

Penerima Upeti Tambang Seroja Terungkap, Ini Pelakunya

banner 120x600
banner 468x60

Wajo, zona-pantau.com — Tambang Galian C di Jalan Seroja, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe kini sudah terungkap melalui rekaman suara yang berdurasi 1 menit 39 detik.

Bahkan, rekaman suara itu menjadi babak baru kasus dugaan tambang galian C tampa ijin resmi atau ilegal yang beroperasi di Jalan Seroja, Kelurahan Bulu Pabbulu, Kecamatan Tempe, Rabu (05/03/2025).

banner 325x300

Pengelola tambang yang berinisial (RK) mengungkapkan adanya pungutan liar atau suap yang dilakukan oleh oknum untuk membeking aktivitas ilegal tersebut.

Tak tanggung – tanggung demi melancarkan aksinya pihak pengelola tambang ilegal mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan keleluasaan.

Berdasarkan rekaman suara, RK berdalih telah mengeluarkan biaya sebesar Rp10 juta ditambah Rp25. 000 setiap trek.

Biaya Rp25. 000 tersebut di rinci RK melalui rekaman audio yakni, Rp10.000 untuk Masjid, 10.000 untuk aparat, dan Rp5.000 untuk oknum wartawan.

Naasnya, persekongkolan jahat untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut juga mencatut nama oknum wartawan yang dikenal gencar melakukan aksi protes terhadap perilaku melawan hukum jika dilakukan orang lain melalui sosial media Facebook (FB).

Parahnya, aksi tersebut juga melibatkan aparat sebagai penerima upeti, namun belum diketahui secara pasti aparat mana yang ditujukan oleh RK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur, mengecam tindakan oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum.

“Ini adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditolerir, siapa pun dia, kalau melakukan perbuatan melawan hukum ya harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Tegas Asdar.

Asdar Bur yang akrab disapa Wiro menambahkan, ulah oknum yang menerima sejumlah dana dari RK dengan menjual nama Aparat dan Wartawan, sudah jelas melukai profesionalitas jurnalis dan Aparat yang selama ini berjalan dengan baik.

“Dalam rekaman audio, RK mengaku telah menyetorkan dana sejumlah Rp10 juta kepada oknum untuk dibagi-bagi. Jika dana itu tidak benar diserahkan ke pihak yang dia maksud, maka ini sebuah kejahatan luar biasa,” Terangnya

Wiro mengingatkan agar jurnalis bekerja sesuai dengan tupoksinya.

“Cukup bekerja sesuai tupoksi, tidak usah banyak gaya dengan membekingi tambang ilegal,”Tutupnya.(AIk)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *