Wajo, zona-pantau.com — Sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi DW 1772 LN mengalami kebakaran di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kabupaten Wajo.
Peristiwa itu terjadi di SPBU 74.909.91 Amessangeng, Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe. Selasa, (14/01/2025)
Data yang di terima media ini, api berawal dari mobil yang sedang mengisi bahan bakar jenis pertalite, tak berselang lama api kemudian menjalar ke tempat pengisian bahan bakar sehingga mengakibatkan pompa pengisian ikut terbakar.
“Kebakaran bermula dari adanya ledakan dari job belakang mobil yang sedang mengisi bahan bakar,” Ungkap salah satu warga yang berada dilokasi itu.
Diketahui, Mobil itu mengangkut sejumlah jerigen yang berisi bahan bakar minyak.
Menanggapi peristiwa tersebut Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik ( L-BPKP) Andi Ahmad Sumitro mengecam tindakan penyalahgunaan BBM bersudsidi.
“Berdasarkan keberadaan sejumlah jerigen berisi BBM yang terdapat saat terjadinya kebakaran, menjadi sebuah konfirmasi bahwa maraknya aksi penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di kabupaten Wajo nyata adanya,” Ucapnya.
Andi Ahmad Sumitro yang akrab disapa Andi Sumi meminta aparat penegak hukum menindak tegas jaringan yang kerap melakukan perbuatan melawan hukum.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan Pengelola SPBU, Pelansir serta Penimbun, semuanya harus di tindak tegas dan diberi efek jera,” Tutur Andi Sumi
Ia menambahkan, kegiatan pengambilan bahan bakar di SPBU yang dilakukan oleh pelansir dapat memicu kejadian yang berulang jika tidak ada tindakan tegas.
“Selain dapat memicu kebakaran, aktivitas tersebut merupakan perbuatan ilegal, selain itu juga dapat merugikan pengendara lain karna selalu kehabisan stock bahan bakar di SPBU,” katanya
Dirinya pun menduga, maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi terindikasi adanya kongkalikong antara pihak SPBU dan mafia BBM beserta jaringannya.(Rls)