Lampung Selatan, zona-pantau.com — Masyarakat Adat Segekhi Suku kembali menegaskan sikap penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi (geotermal), termasuk rencana pengeboran di kawasan Gunung Rajabasa oleh PT Supreme Energy.
Bertepatan HUT RI ke 81 Tahun, Penegasan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Adat Masyarakat Segekhi Suku yang digelar Minggu, 16 Agustus 2026, di Lamban Balak Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Musyawarah dihadiri perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat Segekhi Suku dari empat kecamatan.
Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi untuk menyatukan sikap dan menyampaikan aspirasi masyarakat adat dengan tetap mengedepankan jalur hukum dan etika.
Ketua Forum Segekhi Suku, Betarahmi Adok Pengikhan Pukuk Sabuay Nimbau, menyampaikan bahwa perjuangan menjaga tanah adat harus dilandasi persatuan dan niat yang sama.
Menurutnya, semangat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab generasi saat ini untuk meneruskan perjuangan leluhur dalam mempertahankan tanah dan bumi Lampung.
“Dalam perjuangan ini, mari kita satukan niat untuk berjuang sebagaimana leluhur kita dahulu mempertahankan tanah adat dari penjajah,” katanya.
“Leluhur kami tidak pernah mengajarkan untuk tunduk kepada penjajahan asing. Leluhur kita tidak mau tunduk pada pihak asing dalam mempertahankan tanah dan bumi Lampung,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak ingin kekayaan alam dan ruang hidup yang diwariskan leluhur dikorbankan tanpa pertimbangan yang matang.
“Jangan gadaikan kekayaan alam kita kepada pihak asing. Gunung Rajabasa dan lingkungan di sekitarnya adalah bagian dari warisan yang harus kita jaga,” katanya.
“Perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan kita hari ini, tetapi untuk anak cucu kita di masa depan.”tambahnya.
Pangeran Pukuk Sabuay Nimbau, melalui Haris Sekretaris farum Segekhi Suku menyampaikan, sikap tersebut bukan berarti masyarakat adat menolak seluruh pembangunan pemerintah.
“Kita tidak sedang mencari pertentangan. Kita mendukung pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.
“Tetapi ketika menyangkut Gunung Rajabasa, kita harus berpikir panjang. Jangan sampai keuntungan hari ini justru meninggalkan persoalan bagi generasi yang akan datang.” sambungnya.
Arham salah satu pemuda Forum Segekhi Suku kembali menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga tanah dan alam yang diwariskan para leluhur.
“Leluhur kita tidak mau tunduk pada asing. Mereka mempertahankan tanah dan bumi Lampung dengan semangat dan keberanian,” katanya.
“Sekarang giliran kita menjaga apa yang telah diwariskan kepada kita. Jangan sampai kekayaan alam kita digadaikan dan masyarakat sendiri yang menanggung dampaknya.” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi seruan untuk para pemuda agar masyarakat adat tetap bersatu dalam menyampaikan aspirasi secara damai, bermartabat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Hal senada di sampaikan Khaja Pemuka, bahwa masyarakat adat pada prinsipnya mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
“Kami mendukung semua pembangunan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah. Namun, khusus untuk rencana pengeboran Gunung Rajabasa, kami berharap pemerintah berpikir ulang demi kenyamanan dan kondisi masyarakat adat Lampung Selatan.”ucapnya.
Ia meminta pemerintah tidak mengambil keputusan secara terburu-buru dan membuka ruang dialog dengan masyarakat adat serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Rajabasa.
Jonizar AR, S.E., S.H, Advokat yang bergabung dalam Forum Segekhi Suku mengingatkan masyarakat agar perjuangan dilakukan secara terorganisir dan tetap berada dalam koridor hukum.
“Mari kita satu komando dengan pimpinan Forum Segekhi Suku. Kita sampaikan aspirasi secara tegas, tetapi tetap dengan cara yang beretika dan sesuai hukum,” ajaknya.
Dalam musyawarah tersebut, Abdul Fattah selaku tokoh agama dan masyarakat turut mengingatkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah SWT.
Pesan tersebut dikaitkan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya…”.
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan hendaknya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Tokoh masyarakat Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam perjuangan.
“Kita harus bersatu, bersuara dan berjuang. Jangan mudah terpecah. Perjuangan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menjaga kehidupan masyarakat dan masa depan anak cucu kita.” harapnya.
Forum Segekhi Suku meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan memberikan penjelasan secara terbuka terkait rencana geotermal PT Supreme Energy di kawasan Gunung Rajabasa.
Masyarakat meminta informasi yang transparan mengenai status perizinan, lokasi dan tahapan kegiatan, hasil kajian lingkungan, potensi dampak terhadap sumber air dan pertanian, serta bentuk pelibatan masyarakat dalam proses tersebut.
Forum juga berharap DPRD Lampung Selatan membuka ruang audiensi agar perwakilan masyarakat adat dapat menyampaikan langsung sikap dan kekhawatiran mereka.
Bagi masyarakat adat Segekhi Suku, persoalan Gunung Rajabasa bukan semata-mata persoalan pembangunan atau investasi, melainkan menyangkut lingkungan, tanah adat, ruang hidup, warisan leluhur dan masa depan anak cucu.
Karena itu, sikap penolakan terhadap rencana pengeboran Gunung Rajabasa tetap ditegaskan, dengan di akhir pembacaan doa untuk para leluhur dan para pahlawan kegiatan musyawarah adat Farum Segekhi suku berjalan lancar dan sukses. (Nzr/rls)


















