banner 728x250

Ketua IWO Pinrang “Sentil” Korwil BGN 11 Dapur Belum Bersertifikat Halal Pengawasan Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Zona Pantau, Pinrang — Data terkait kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pinrang terungkap ke publik. Rupanya, dari 44 dapur MBG di Bumi Lasinrang, 11 diantarannya belum mengantongi sertifikat halal.

Informasi yang dihimpun, ada puluhan dapur yang kini eksis di Pinrang telah mengcover sebanyak 114.064 penerima manfaat dari program makan bergizi gratis (MBG).

banner 325x300

Ada pun rinciannya yakni, 89.933 penerima manfaat di sekolah dan 24.765 penerima manfaat untuk 3B (Ibu hamil, menyusui, dan balita).

Cakupan program ini cukup agresif di Pinrang, namun sayangnya belum semua dapur mampu memenuhi syarat-syarat wajib. Salah satunya adalah mengantongi sertifikat halal.

Ditelusuri menyoal dapur-dapur yang belum memiliki sertifikat halal, itu ada 11 dapur. Fungsi pengawasan Korwil BGN Pinrang saat ini pun disorot, sebab belasan dapur tak bersertifikat halal itu masih dibiarkan beroperasi.

Perihal detail dapur-dapur mana saja yang belum mengantongi serifikat halal itu, Korwil BGN Pinrang Sudarti Dahsan masih menutupnya dari publik. Bahkan saat ditanya terkait fungsi pengawasannya sejauh ini, ia enggan berkomentar.

Dikonfirmasi terpisah, Unit vertikal Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi Kabupaten Pinrang Yakni Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kendari, Mulyadi, mengaku, jika SPPG saat ini pada prinsipnya telah melakukan proses sertifikasi halal.

“Penerbitan sertifikat membutuhkan waktu,” dalihnya, saat dikonfirmasi Rabu 16 September 2026.

Dan terkait detail 11 dapur di Pinrang yang belum mengantongi sertifikat halal, Mulyadi pun tak merincikannya.

“Untuk jelasnya, boleh konfirmasi langsung atau ditanyakan ke BPJPH sebagai lembaga yang berwenang,” tutupnya.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom., mempertanyakan kinerja Korwil BGN Pinrang dalam mengawasi seluruh SPPG.

Soemarlin menilai, jika benar terdapat 11 dapur MBG yang belum memiliki sertifikat halal, Korwil BGN harus memberikan penjelasan kepada publik terkait status dan langkah pengawasannya.

“Kami pertanyakan, Korwil BGN Pinrang bekerja seperti apa? Kalau ada 11 dapur yang belum memiliki sertifikat halal, kenapa masih beroperasi? Apa fungsi pengawasannya selama ini?” tegas Soemarlin.

Ia meminta Korwil BGN tidak hanya melakukan pengawasan secara administratif, tetapi juga turun langsung memastikan seluruh SPPG memenuhi ketentuan.

(*)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top