Lampung, zona-pantau.com — Baznas Provinsi Lampung menyerahkan secara simbolis bantuan Program Rumah Layak Huni (Bedah Rumah) kepada Eks Napiter binaan Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri atas nama Rudi Hananto di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, (04/07/2026).
Program bantuan senilai Rp25 juta tersebut merupakan hasil sinergi antara Satgaswil Lampung Densus 88 AT Polri dengan Baznas Provinsi Lampung.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan program deradikalisasi melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Kegiatan dihadiri oleh Kasatgaswil Lampung Densus 88 AT Polri Kombespol Stialanri K. Stinggar, S.I.K., Ketua Baznas Provinsi Lampung Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., Aparatur Desa Rejosari, serta perwakilan Yayasan Mangkubumi Putra Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kombespol Stialanri K. Stinggar, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Lampung atas dukungan dan kolaborasi dalam mendukung program deradikalisasi.
Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kepada eks napiter yang telah kembali ke masyarakat dan berkomitmen menjalani kehidupan yang lebih baik.
Ketua Baznas Provinsi Lampung, Dr. Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi penyemangat untuk terus berkarya, mandiri, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Rudi Hananto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Satgaswil Lampung, Baznas Provinsi Lampung, Polsek Natar, serta Pemerintah Desa Rejosari atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
Adapun penyerahan yang dilaksanakan merupakan serah terima simbolis, sementara pelaksanaan pembangunan atau renovasi rumah akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ditetapkan oleh Baznas Provinsi Lampung. (Nzr/hms)


















