Zona Pantau, Pinrang — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja jajaran Kejari Pinrang, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kedatangan Kajati Sulsel bersama rombongan disambut Kepala Kejari Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., bersama jajaran serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang.
Sejumlah unsur Forkopimda yang hadir di antaranya Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid,S.Sos, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kapolres Pinrang, Ketua DPRD Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, serta Danyon 721/Makkasau.
Penyambutan tersebut menjadi bagian dari sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dengan unsur Forkopimda dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta penegakan hukum di Kabupaten Pinrang.
Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, serta sejumlah pejabat struktural Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejari Pinrang, Sinrang, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sulsel beserta rombongan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres pelaksanaan kegiatan serta capaian kinerja dari masing-masing bidang di lingkungan Kejari Pinrang.
Dalam arahannya, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejari Pinrang telah berjalan dengan baik dan optimal.
Namun demikian, ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Peningkatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kajati juga meminta seluruh jajaran segera merealisasikan target-target yang telah ditetapkan serta melaksanakan setiap kebijakan dan perintah pimpinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Kajati Sulsel menekankan pentingnya memperbanyak pengalaman dalam pelaksanaan tugas. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi setiap pegawai untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Setiap pegawai juga didorong untuk mengoptimalkan potensi dan kemampuan yang dimiliki guna mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Kunjungan kerja Kajati Sulsel ke Kejari Pinrang tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalitas, serta kinerja institusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan, Kejari Pinrang diharapkan semakin mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Rudy)


















