Parepare, zona-pantau.com — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Parepare dibayang-bayangngi hantu ketakutan dengan adanya ancaman wajib lulus mengaji.
Kabar tersebut ramai dibicarakan P3K Parepare yang mendapat surat penyampaian yang ditandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare.
Salah seorang pelamar yang enggan disebut namanya mengaku mendapat informasi dari rekannya.
“Kami dapat info harus ikut mengaji dan harus lulus sebelum perpanjangan kontrak. Jika tidak maka akan dipecat atau tidak diperpanjang kontraknya,” akunnya, Sabtu (08/08/2026).
Menurutnya, pengajian itu dipusatkan di Kantor BKPSDM Kota Parepare selama tiga bulan.
Mar (nama samaran. red) mengaku, dirinya selama ini bekerja dengan baik diinstansinya tempatnya bertugas.
Bahkan, tidak ada tekanan dan perintah yang dimaksud oleh Kepala Dinas akan perihal harus ikut mengaji.
“Kalau saya, secara pribadi lebih baik dipecat saja daripada harus ikut mengaji,” keluhnya.
Syarat lulus mengaji ini, bukan hal yang baru di lingkup Pemerintah Kota Parepare, sebelumnya sejumlah ASN juga mendapat persyaratan lulus mengaji jika hendak menduduki jabatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari pihak BKPSDM Kota Parepare dan masih butuh konfirmasi lebih lanjut. (*)


















