Zona Pantau, Pinrang – Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid, S.Sos., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 176 pejabat baru di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Masjid Agung Al-Munawwir, Rabu (15/7/2026).
Langkah strategis ini diambil, guna memperkuat struktur organisasi perangkat daerah agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa jabatan yang diberikan bukanlah sebuah penghargaan, melainkan amanah besar yang wajib dipertanggungjawabkan melalui kinerja nyata.
“Kita ingin seluruh jajaran pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk bekerja lebih baik, menghadirkan solusi, dan menjawab harapan masyarakat,” tegas Bupati Irwan.
Beliau juga menggarisbawahi beberapa poin penting yang harus segera diakselerasi oleh para pejabat baru.
Menjadikan kebutuhan masyarakat sebagai dasar utama perumusan kebijakan dan tindakan. Memanfaatkan teknologi informasi untuk memangkas birokrasi agar lebih sederhana, transparan, dan mudah diakses.
Menuntut setiap instansi menciptakan terobosan baru demi menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari prosedur yang berbelit-belit.
Mutasi, rotasi, dan promosi ini dilakukan demi memperkuat pencapaian target kinerja di setiap instansi. Adapun rincian 176 pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
Eselon II (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama)8 Orang
Eselon III (Pejabat Administrator)74 Orang
Eselon IV (Pejabat Pengawas)94 Orang.
Bupati Irwan mengingatkan bahwa, dinamika organisasi seperti ini adalah hal yang lumrah dalam roda pemerintahan demi penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja.
Acara pelantikan ini turut dihadiri sejumlah pejabat teras Kabupaten Pinrang, di antaranya:
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, S3kretaris Daerah, Andi Calo Kerrang,
Para Staf Ahli Bupati dan Asisten serta
Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(Rudy)


















