banner 728x250
DAERAH  

Rokok Ilegal Hilang Di Gudang Bea Cukai

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;
banner 120x600
banner 468x60

Parepare, zona-pantau.com — Sebanyak 80 Karton rokok ilegal hasil sitaan operasi bersama Bea Cukai di sejumlah daerah sudah menghilang di Gudang penyimpanan, Kamis (04/06/2026).

Hasil tangkapan itu disimpan di Gudang penyimpanan Bea Cukai yang berada di area Pelabuhan Cappa Ujung.

banner 325x300

Hilangnya barang bukti sitaan rokok ilegal itu menuai sorotan publik, karena kuat dugaan adanya permainan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Koordinator Koalisi Peduli Pare (KPP), Ahmad Basri mengatakan, sesuai informasi yang ditemukan di lapangan Gudang penyimpanan Bea Cukai sudah kosong.

Bahkan, barang bukti rokok ilegal itu diduga sudah diperjualbelikan kepihak yang tidak bertanggungjawab.

Hasil pantauan dilapangan, Gudang yang berada di area Pelabuhan Cappa Ujung itu tertutup dan tidak dapat mengambil gambar kondisi Gudang.

Petugas penjaga Gudang yang ditemui, mengaku tidak tidak berwenang untuk mengizinkan wartawan masuk mengambil gambar.

“Mohon maaf pak, tidak bisa masuk. Kalau mauki (Bugis. Red), bisa kita hubungi orang kantor,” jawabnya singkat yang tidak diketahui namanya.

Sementara, informasi dari warga setempat, Gudang itu sudah kosong dan barangnya sudah diangkut kembali ke Sulbar.

“Sekitar satu minggu yang lalu, barang itu diangkut keluar menggunakan mobil milik Bea Cukai. Ada empat unit mobil yang angkut,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Kota Parepare, Hasbullah yang dihubungi belum memberikan keterangan tentang penyitaan dan penyimpanan barang sitaan tersebut.

Hilangnya, barang bukti ini menjadi tanda tanya besar akan transparan penegakkan hukum dilingkungan Bea Cukai.

Bahkan, Baru-baru ini, Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa pemilik Blueray Cargo. (*)

 

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP