Lampumg Selatan, zona-pantau.com – Satresnarkoba dan tim gabungan Polres Lampung Selatan menggerebek sebuah rumah milik warga berinisial Y di Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa.
Diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika, Minggu (8/11/2026).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga bergerak ke Desa Kunjir untuk menelusuri dugaan jaringan pemasok narkotika yang berkaitan dengan aktivitas di Pulau Sebesi.
Sebagai tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Tejang, Pulau Sebesi, dan Desa Kunjir.
Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Rosali, S.H., M.H., bersama tim gabungan yang dibentuk atas arahan Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan, Iptu Rosali mengatakan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima plastik klip ukuran sedang dan sepuluh plastik klip kecil bekas pakai, satu sekop, serta empat korek api,” katanya.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rosali.
Saat petugas tiba di lokasi, orang yang diduga terlibat tidak ditemukan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas dan keberadaan pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Di sisi lain, tim gabungan lainnya juga melakukan penggerebekan di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa.
Wilayah tersebut menjadi sasaran penindakan karena diduga memiliki keterkaitan dengan sdr Y jaringan pemasok narkotika ke Pulau Sebesi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan hubungan antara lokasi penyalahgunaan narkotika dengan pihak-pihak yang memasok barang terlarang tersebut.
Rosali menjelaskan, lokasi di Pulau Sebesi menjadi perhatian karena berada di kawasan pelosok yang diduga dimanfaatkan oleh para pengguna maupun pemasok untuk melakukan aktivitas narkotika.
“Kami bergerak dan melakukan penindakan dengan dukungan masyarakat. Kami juga mengapresiasi kepedulian serta keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.
Polres Lampung Selatan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. (Nzr/hms)


















