banner 728x250

LSM Geruduk Kejati Lampung, Desak Usut Aktor Intelektual dan Dugaan TPPU

banner 120x600
banner 468x60

Bandar Lampung, zona-pantau.com — Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (12/05/2026).

Massa aksi mendesak pihak Kejati Lampung mengusut aktor intelektual kasus korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran tahun 2022 tersebut

banner 325x300

Para massa aksi tampak membentangkan karton dan spanduk tuntutan kepada para APH (Aparat Penegak Hukum) tersebut

Massa juga mendesak Kejati Lampung mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan Bupati Pesawaran Nanda Indira.

Dugaan TPPU itu juga terkait dengan kasus korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran.

“Rustam Efendi Kordinator Lambaga Swadaya Masyarakat Bersatu (LSMB) Kami mendukung langkah Kejati Lampung mengungkap dugaan TPPU kasus SPAM Pesawaran. Supaya keadilan masyarakat terpenuhi,” ujar koordinator aksi Rustam Efendi.

Rustam menegaskan, dalam persidangan, jaksa penuntut umum Kejati Lampung harus bisa membuktikan adanya keterlibatan Bupati Pesawaran Nanda Indira atas dugaan TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran tahun 2022

“Apalagi penyidik sudah menyita beberapa barang mewah dan juga 40 tas branded bernilai Rp 800 juta. Apa arti semua barang yang disita ini kalau tidak ada Keterlibatan pihak lain selain Dendi,” terangnya.

Kejati Lampung sendiri telah memeriksa Nanda Indira dalam pengusutan kasus korupsi proyek sistem air minum senilai Rp 8,2 miliar.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait sejumlah aset milik tersangka Dendi Rahmadona yang telah disita oleh Kejati Lampung

Adapun diantaranya 40 buah tas bermerek dengan total nilai Rp 800 juta dan delapan unit kendaraan senilai Rp 1 miliar

Kemudian tanah dan bangunan senilai Rp 41 miliar, serta uang tunai sebesar Rp 2,2 miliar

Ada juga 4 unit motor termasuk Harley Davidson klasik milik Dendi Rahmadona mantan Bupati Pesawaran tersebut. (Nzr/rls)

\ Get the latest news /

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP